Ali Fikri tak menyebutkan pihak-pihak yang diduga menerima uang haram tersebut
Selain itu, dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1.560.000.000.
Peretas (hacker) yang mengatasnamakan `Topi Putih` dalam aksi perampokan koin digital terbesar sepanjang sejarah, telah mengembalikan hampir semua US$610 juta-plus (Rp8 triliun) yang mereka curi.
KPK menduga tersangka Angin dan Dadan telah menerima uang miliaran rupiah dari tiga perusahaan besar
Hakim turut menjatuhkan hukuman kepada Piter dengan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar.
Apri sejumlah Rp 6,3 miliar sepanjang 2017-2018. Sementara itu, Saleh Umar diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta.
Fakta baru kedatangan Lionel Messi ke Paris Saint-Germain (PSG) mencuat. Biaya penandatanganan La Pulga, sebagiannya, dibayar menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency).
Kurang dari 24 jam pasca pencurian tersebut, peretas yang belum teridentifikasi ini mengembalikan token senilai US$260 juta atau Rp3,6 triliun. Sisanya, belum diketahui nasibnya.
Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa US$260 juta dari dana yang dicuri telah dikembalikan tetapi US$353 juta belum terbayar.
Greenback juga menikmati kenaikan dari data pekerjaan AS yang mengesankan minggu lalu, dan dari pernyataan pejabat Fed tentang pengurangan pembelian obligasi dan menaikkan suku bunga lebih cepat dari pada pembuat kebijakan di negara lain.