Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat.
Komitmen ini dilakukan dengan mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak di setiap kegiatan penempatan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.
Pengalaman dan pengetahuan para Atnaker selama bertugas di negara penempatan, diharapkan dapat disumbangkan kepada unit-unit di lingkungan Kemnaker yang membutuhkan.
Saya berharap Pengantar Kerja yang merupakan ujung tombak penempatan kerja, memiliki peran sangat strategis dan penting dalam menyukseskan lima dari sembilan lompatan besar Kemnaker.
Sesungguhnya, atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan.
Pembentukan kerja sama bilateral diperlukan guna mengatur mekanisme penempatan, dan meningkatkan pelindungan hak-hak pekerja dan pemberi kerja.
Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.
Strategi ke depan dalam penyelenggaraan pelatihan adalah memperluas penempatan alumni BLK sesuai kebutuhan dan persyaratan pasar kerja.
Pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi kedua pihak baik Indonesia maupun Taiwan untuk melakukan evaluasi mengenai Perekrutan, Penempatan dan Pelindungan bagi PMI.
BLK Komunitas harus melibatkan industri lokal, asosiasi industri, dan perusahaan penempatan tenaga kerja luar negeri sejak proses perencanaan pembangunan BLK, proses pelatihan, hingga pasca pelatihan.