Dokumen tahun 1996 tidak pernah berlaku karena beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS) belum meratifikasinya.
Kontribusi tiket penerbangan berjadwal mendominasi sebesar USD1,01 miliar, disusul kargo dan dokumen sebanyak USD83,46 juta
Terdakwa Abdul Halim secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana dakwaan kedua dan membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua.
Dokumen itu terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi Pramono.
Diketahui, Polda Metro Jaya pun menaikkan status perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan
Nurul Ghufron mengatakan saat ini belum ada komunikasi ataupun koordinasi dari Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.
Nama Karyoto itu disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Di mana, menaikan status perkara adalah tindaklanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya
Dengan begitu, laporan yang dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya tidak dilanjutkan ke sidang etik.
Pakar Anggap Trump Tak Berwenang Deklasifikasi Dokumen Nuklir