Reihana bakal diklarifikasi oleh tim KPK mengenai asal usul asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK saat ini tengah mempelajari kewajaran harta yang dimiliki oleh keluarga Pj Bupati Bombana tersebut.
Harta Irna berdasarkan LHKPN tercatat senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.
KPK membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Pemeriksaan Endar ini terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial. Namun, belum diketahui materi spesifik yang akan digali tim LHKPN terhadap Endar.
KPK sebelumnya menemukan bahwa ada kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana.
KPK juga sedang melakukan pengumpulan data dan informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan Achiruddin Hasibuan
KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin.
KPK bakal menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
Langkah itu menindaklanjuti perkembangan pemberitaan terkait gaya hidup mewah Reihana di media sosial.