Mendes Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes dan Badan Gizi Nasional punya misi yang sama dalam memandirikan pangan masyarakat desa.
Menurut Mendes Yandri, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Pasalnya dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto
Mendes PDT Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Mendes Yandri menegaskan jika pihaknya siap untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku.
Kemendes PDT akan menjadi kontributor utama dalam mendorong dan menyukseskan ketahanan pangan, terutama di level desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan bahwa kolaborasi mengenai program ini perlu dilakukan mengingat pentingnya pendidikan yang dimulai sejak anak usia dini.
Menurut Mendes Yandri, Kemendagri merupakan mitra strategis Kemendes, khususnya dalam mengonsolidasi kepala daerah untuk mendorong pada kemajuan pembangunan desa
Mendes Yandri mengatakan, lahan-lahan untuk pertanian masih tersedia di desa. Olehnya diharapkan tidak ada lagi lahan tidak terpakai.