Penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat tiga orang saksi
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua pihak PT Hutama Karya.
Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku
Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi
Pencegahan terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Pemkab Tangerang bantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa
Transaksi jual beli itu dilakukan oleh tersangka Iskandar Zulkarnaen dengan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya.
Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa Zahir Ali pada Rabu 19 Juno 2024.
Kasus ini terjadi karena adanya mark up harga lahan.