Tunjangan Hari Raya juga diberikan kepada pensiunan sebesar gaji pokok atau tunjangan bersifat pensiun.
Menaker Hanif meminta para Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR Keagamaan tepat waktu.
Hanif juga menyatakan pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang hingga saat ini belum membayar THR bagi pekerjanya
Perputaran uang di Jakarta meningkat karen beberapa faktor seperti pencairan gaji tetap pegawai, THR, dan ada lagi bonus. Ini yang secara bersamaan
Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh sudah merupakan tradisi sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan
Menaker pun menerangkan bahwa pemerintah akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut