UU baru itu secara otomatis menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi, situs yang dianggap suci oleh Muslim seluruh dunia.
Parlemen Israel yang mengabaikan hak-hak dasar dan kebebasan, telah merongrong prinsip-prinsip hukum universal dengan menetapkan undang-undang terbarunya.
Salah satu isi RUU tersebut adalah mencabut bahasa Arab dari bahasa resmi di Israel dan menetapkan bahasa Ibrani sebagai bahasa nasional satu-satunya.
UU tersebut menjadikan Israel sebagai negara Yahudi dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Abbas mengatakan bahwa hubungan Palestina dengan AS tak akan membaik jika AS tak mau mengubah sikap mereka soal permasalahan tempat-tempat pemukiman Yahudi
Sejak akhir Maret, lebih dari 115 warga Palestina tewas dan ribuan lainnya luka-luka karena ditembak tentara Israel
Erdogan yang telah memanggil Duta Besar Turki untuk Israel setelah peresmian Kedutaan Besar AS di Yerusalem.
Keamanan di lembaga-lembaga Israel dan Yahudi di seluruh dunia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Israel larang kepala Dewan Tertinggi Muslim masuk ke Tepi Barat
Warga pemegang paspor AS dan Israel itu menolak menerima hadiah sebesar $2 juta yang dianggap oleh orang Yahudi