Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan mencabut izin dua travel haji dan umrah.
Akibat pencegahan itu, Nasir batal berangkat haji pada pekan lalu, Sabtu (5/8/2017). Nasir diketahui batal berangkat haji dari Embarkasi Batam, Kepulauan Riau.
Selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk dan surat berharga lainnya sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.
Acara ini dihadiri lebih dari 1000 jamaah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
Agus Salim Mulia Siregar (66) asal Embarkasi Medan menjadi jemaah calon haji ketiga yang wafat di Madinah.
Wacana Pemerintah memakai dana haji untuk pembangunan infrastruktur bertentangan dengan UU 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Diperkirakan 16 kloter akan menyusul tiba di Madinah sampai Selasa sore
Presiden Jokowi akan dicintai oleh umat Islam jika memakai dana haji dengan baik dan tepat sasaran.
Pemerintah Indonesia dinilai masih kalah dengan Malaysia terkait penggunaan dana haji.
Pemerintah juga menerapkan ‘mampu’ secara kesehatan supaya menjaga kelancaran jemaah selama melaksanakan ibadah.