Ditemukan 38 TKA asal Tiongkok, semuanya memiliki izin, namun 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin.
Dalam sidak tersebut, didapatkan 18 TKA asal Tiongkok langgar ijin
Menaker Hanif mengingatkan Indonesia masih menghadapi tiga tantangan besar yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan pengangguran
Persidangan yang dirancang selama empat hari itu dihadiri oleh para Menteri Tenaga Kerja dan unsur tripartit Negara-negara anggota ILO kawasan Asia Pasifik dan Negara Arab.
Banyak perusahaan besar di Indonesia yang masih mengabaikan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal masalah ini sudah diamanatkan undang-undang.
Tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal, lambat laun terus memasuki sejumlah perusahaan di beberapa kawasan Indonesia.
Pekerja tambang asal China mulai masuk ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kemenaker memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.
Kemenaker memastikan akan menindak tegas para pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah menargetkan penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan selama 5 tahun. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia telah melampaui target selama tiga tahun terakhir.