Imbauan ini dimaksudkan untuk menghindari kontak langsung antar jemaat, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, layanan akomodasi di Mekah sudah hampir final.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.
Saat ini para jemaah belum bisa pulang karena terdampak kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Namun pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo.
Dia menjelaskan, ujian madrasah untuk kelulusan berpedoman pada SK Dirjen Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah.
Menurut Umar, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya.
Perpanjangan waktu ini bertujuan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas, sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.