Upaya penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibab di Provinsi Jawa Timur yang menjerat Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Kantor Sekretaris Daerah dan BPKAD dan Bappeda Jatim.
Upaya penggeledahan ini dalam rangka mencari alat bukti terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim
KPK berkemungkinan menyelisik aliran uang ke Partai Golkar setelah penyidikan kasus dugaan suap dana hibah ini rampung.
STPS dan RS ditangkap di Gedung DPRD Provinsi Jatim. Sedangkan AH dan IW masing-masing ditangkap di kediamannya
Lembaga antikorupsi langsung menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 mendatang.
Adapun penetapan tersangka dilakukan setelah tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.
Barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak
Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja.
Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu.