Kita masih menghadapi masalah yang sama, yaitu kenaikan harga komoditas sembako setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Belakangan ini kita juga disibukkan dengan urusan hilangnya minyak goreng di pasaran. Sebelumnya sudah ada persoalan cabe rawit, kedelai, dan lainnya.
Upaya-upaya untuk menunda pemilu, pasti kita halangi. Saya duduk di sini, sebagai Ketua DPD RI karena dipilih rakyat. Saya tidak ada urusan dengan kepentingan oligarki.
Itulah pemikiran luhur para pendiri bangsa ini, sehingga Pasal 33 di dalam UUD 145 Naskah Asli disebut dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Karena muara dari perekonomian yang harus disusun oleh negara ini adalah kesejahteraan sosial.
Dalam konsep 4P, rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis.
Banyak sekali PR yang harus dikerjakan dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Makanya agar menyeluruh, yang wajib dibenahi adalah hulunya. Kalau hulunya selesai, hilir mengikuti.
Dalih pemerataan pembangunan saya kira absurd. Secara sosiologis dan geografis terbantahkan. Ada dana DAU dan DAK serta UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah. Dana-dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota mengesampingkan program yang sudah dijalankannya sendiri.
Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi.
Saya berharap pengusutan kasus investasi bodong ini sampai tuntas. Tidak berhenti pada para afiliator atau yang mempromosikan saja. Karena saya yakin, di belakang mereka ada aktor-aktor besar.
Sudah menjadi komitmen DPD RI sejak tahun 2016 mendukung RUU TPKS agar segera dibahas dan ditetapkan. Makanya kami turut prihatin dengan penundaan berkali-kali RUU ini di tengah semakin maraknya kriminalitas terhadap perempuan dan anak-anak.
Masalah ini harus menjadi concern para Doktor Ilmu Komunikasi untuk ikut memberikan sumbangan saran dan pemikiran kepada para pemegang kebijakan. Pemerintah dan elit politik harus menghindari kegaduhan publik akibat pesan dan kegagalan membangun komunikasi yang baik.