MKD DPR tidak bisa memproses Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan menjadi tahanan KPK.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan tetap akan memproses Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan membahas status kursi Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memproses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Novanto diduga melanggar kode etik terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MKD DPR akan menggelar rapat soal kasus yang menjerat Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat. Hal itu menyikapi Kepolisian yang telah melimpahkan laporan terhadap Viktor kepada penyidik.
MKD DPR terpaksa membatalkan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Alasannya, karena beberapa fraksi tidak dapat menghadiri rapat internal terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
MKD DPR memastikan akan menindaklanjuti laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.