Terdakwa Anak AG, pacar dari tersangka Mario Dandy dituntut 4 tahun hukuman di LPKA
Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tidak ada yang meringankan terdakwa Teddy Minahasa hingga dituntut hukuman mati.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati.
Negara Baltik itu akan meminta sanksi tambahan terhadap Rusia dan Belarus untuk dimasukkan dalam paket hukuman yang sedang dibahas di Brussels.
Hukuman tersebut dinilai berlebihan, tidak adil, dan tidak beradab.
Kelihatannya tidak berimbang. Apalagi secara kemanusiaan hukuman ini kurang setimpal dengan jumlah korban dan nyawa yang hilang akibat tragedi ini.
Khamenei mengatakan peracunan adalah kejahatan besar dan tak termaafkan dan pelakunya harus menghadapi hukuman terberat.
Arif Rachman juga dihukum membayar denda Rp 10 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman tiga bulan penjara
Pemerintah tidak bisa memberikan komentar atas vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya.