Farizal keluar dari gedung KPK dengan sudah mengenakan rompi tahanan warna jingga pada sekitar pukul 16.10 WIB, dan tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya.
Meski begitu, tidak ada nama pimpinan DPD yang turut menjadi penjamin
Tommy Singh sebut KPK diskriminatif larang anggota DPD jenguk Irman Gusman
Farouk menjelaskan bahwa pihak pengacara Irman menyurati pimpinan DPDRI memberitahukan bahwa status Irman selanjutnya akan diputuskan melalui sidang praperadilan.
Tommy mengaku belum tahu sikap Irman sendiri atas pencopotannya itu. Yang jelas, Irman masih fokus atas kasus ini di KPK
Razman juga memamerkan surat kuasa dari Irman. Namun, di surat itu tidak ada materai sebagaimana lazimnya surat kuasa
Rapat pleno Badan Kehormatan (BK) DPD resmi memberhentikan secara tidak hormat Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.
Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama. Penyuapan Rp100 juta hanya pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
Perum Bulog mengancam akan mendepak distributor gula yang menyuap Ketua DPD Irman Gusman.
KPK selalu mencari alasan atas kasus pembelian rumah sakit Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta yang menyeret nama Ahok. Namun dalam kasus Irman Gusman (IG) KPK langsung garang.