Salah satu materi yang akan didalami penyidik itu berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penyidik ingin lebih dahulu memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung
Total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi.
Kejagung menetapkan Riza Chalid dan 8 orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Nadiem bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai saksi terkait perkara tersebut.