Kedua pejabat itu diberhentikan lantaran dinilai turut bertanggung jawab atas kasus suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
KPK diminta untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Menkumham Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan Inneke Koesherawaty dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly disebut sebagai dalang atas penundaan pengesahaan RUU Terorisme yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh DPR dan pemerintah.
Presiden Jokowi tidak menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa koordinasi Presiden Jokowi dengan Menkumham tidak baik.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan jaminan penuh tidak akan ada masyarakat apalagi wartawan yang menjadi korban atas UU MD3 yang resmi berlaku hari ini.
Jika tak ditandatangani oleh presiden setelah lewat 30 hari, Undang-Undang tersebut tetap sah dan wajib diundangkan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengaku, UU MD3 yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah memiliki kelemahan.