Keduanya merupakan wisman yang sudah terbiasa dengan berpetualang.
Menurut Agung sempat terjadi pengejaran saat penangkapan itu. Sebab, 9 WNA Tiongkok saat hendak ditangkap berlari ke arah hutan.
Ichsan menilai terlalu cepat pemerintah menyimpulkan krisis tenaga lokal untuk bidang tertentu.
Aktivitas bisnis ketiga WNA tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka ditangkap untuk dipulangkan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan 10 orang asing dari Italia, India, Prancis, Guinea, Cina dan Australia.
Saat operasi digelar, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan China di perusahaan itu, namun, ke 16 dari mereka sudah memegang izin tinggal terbatas.
Ribuan WNA yang tinggal di Karawang, sebagian besar berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.
Pemerintah diminta untuk memberikan informasi secara transparan terkait jumlah TKA baik yang legal maupun yang ilegal kepada publik.
Selain Indonesia, tenaga kerja asing (TKA) asal China juga menyerbu sejumlah negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Mereka tidak dapat menunjukan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di Indonesia. Sementara rencana tingggal dengan jangka waktu yang cukup lama