KPK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran suap PLTU Riau-1. Bahkan, KPK telah mengantongi nilai aliran dana kepada sejumlah pihak.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji akan mengambalikan seluruh uang yang diterima dari suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin juga pernah berjanji membantu mengurus anggaran proyek Bakamla.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.