Alumni Program S2 Universitas Indonesia itu menyebut, sebagai partai besar dan berpengalaman, Golkar harus lebih solid dan terstruktur
Partai Golkar disebut bisa dijerat dengan pidana korporasi jika terbukti menerima aliran dana dari kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Partai Golkar bisa dijerat sebagai tersangka jika terbukti turut menerima hasil uang dari hasil suap PLTU Riau-1.
Selain dituntut penerapan pelayanan publik berbasis teknologi, juga bagaimana perkembangan kemajuan teknologi informasi berperan mengatasi masalah-masalah riil seperti kemiskinan, mengurangi angka penganggruan dan mengurangi ketimpangan sosial ekonomi.
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih menegaskan, dirinya diperintah Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau yang berujung kasus korupsi.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku hanya menjalankan tugas dari Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) membenarkan adanya aliran dana hasil suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah terkait adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Munaslub Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki adanya dugaan aliran uang hasil suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengaku, hasil suap dari PLTU Riau dipakai untuk Munaslub Partai Golkar.