Nyarwi Ahmad merespons soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi boleh mengajukan diri untuk berkampanye.
MAKI menduga hasil dari pertambangan ilegal sebesar Rp400 miliar digunakan untuk kampanye pada Pemilu 2024.
Masyarakat Minang itu selalu berada di dalam barisan progresif. Karena itulah, kami makin merasa optimis gagasan perubahan yanh kami dorong makin kuat, memang semakin dibutuhkan di Indonesia.
Yandri Susanto : UU Pemilu Memberikan Hak Kepada Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Untuk Berkampanye
Sjarifuddin Hasan: Masyarakat Antusias Menyambut Pemilu
Kritisi Pernyataan Presiden, HNW Ingatkan Soal Abuse of Power dan Etika Keteladanan Bernegara
Pembatasan dua periode masa jabatan Presiden ini merupakan ketentuan yang membedakan dengan jabatan-jabatan kenegaraan lainnya.
Kami mendapatkan kehormatan diterima oleh Ngarsa Dalem, Sri Sultan Hamengku Bowono X, sebuah silaturahmi saya sebagai kawula Yogya yang tumbuh besar di Yogya yang sekarang bekerja, berkarir di Jakarta dan sedang mendapatkan amanah mengikuti proses kontestasi pemilihan presiden.