Bantuan Kemanusiaan Dialirkan ke Kelompok Terorisme di Indonesia
KPK akan menganalisis sesuai dengan kewenangannya jika PPATK melaporkan dugaan itu.
Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Indosurya. Temuan tersebut juga dibeberkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, belum lama ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat transaksi yang dilakukan untuk mendanai terorisme
Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja kan hampir Rp240 triliun lah. Terkait kasus itu (Indosurya).
Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi, contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam.
PPATK Ungkap Modus Pelanggaran Dana Kampanye Saat Pemilu
Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi keuangan Lukas ke kasino judi sebesar $SGD55 juta atau setara Rp560 miliar
Ali Fikri mengatakan, temuan PPATK soal modus pencucian uang yaitu dengan menyimpan uang di pasar modal dan valuta asing.
Sepanjang tahun 2022, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan