"Kalau pun misalnya masyarakat atau siapapun punya informasi yang berkaitan dengan perkara di bea cukai sebaiknya segera dilaporkan pada KPK,"
Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK memastikan masih akan menelusuri aset-aset Andhi yang diduga bersumber dari korupsi untuk dilakukan penyitaan.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kamariah sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi pada Kamis (8/6).
KPK menduga kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) berkaitan dengan pekerjaannya,
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rumah yang digeledah itu berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Jalan Everest, Sekupang, Batam.
Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang.
Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang.