Kepala Lapas Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, penerimaan ALS di Lapas yang dipimpinnya semata menjalankan putusan pengadilan.
Dia menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 tidak menyurutkan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia saat ini sudah mengalami situasi yang mengkhawatirkan.
Selain napi yang dinyatakan positif, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar virus Covid-19.
Sebanyak 12 orang koruptor penghuni Lapas Sukamiskin mendapat remisi hari raya Idul Fitri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ibnu membeberkan napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan jumlah 1.067 orang.
Dari 121.026 tersebut, sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian
Permasalahan di lapas terkait over capacity, minimnya sumber daya manusia penjagaan, hingga peredaran narkoba di dalam lapas, tidak serta merta diserahkan seutuhnya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.