Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Alasan pemindahan tahanan karena berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Ali enggan memerinci berapa jumlah uanh yang diterima dari pihak terkait. Namun, duit itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Yusmada pun akan segera disidang terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Hal itu setelah nama Aliza mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu diungkap Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap.
Franky sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari
KPK menduga pengajuan dana rehabilitas berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa yang menjerat Bupati Kolaka Timur