KPK tidak ada alasan untuk menunda-nunda untuk memeriksa dirut KBN
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir didakwa menerima suap dan memfasilitasi terjadinya tindak kejahatan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Dirut Jasa Marga, Dessi Aryani terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah terkait dugaan korupsi Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Dirut PLN, Sofyan Basir sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 ke Pengadilan Tipikor.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Dengan demikian, Sofyan akan segera menghadapi persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Dirut Pertamnina, Nicke Widyawati dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 akhirnya memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).