Salah satu pertimbangannya yakni pemberian maaf dari keluarga mendiang Yosua kepada Richard Eliezer.
Pemerintah tidak bisa memberikan komentar atas vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya.
Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej menegaskan, penilaian kelakuan baik bukan hanya dinilai oleh pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Bharada E divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E mendapat vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Susilaningtyas menilai Baharada E atau Richard Eliezer telah berani mengungkap kejahatan sehingga kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kuat mengklaim jika dirinya tidak bersalah dan tak terlibat dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Jika dipandang adanya gangguan keamanan hakim, KY sebagai lembaga pengawasan kehakiman bisa melakukan advokasi terhadap tim majelis hakim.