Hal itu sudah didalami penyidik KPK dengan memeriksa General Manager (GM) Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santoso.
Firli Bahuri tetap melakukan komunikasi setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dewas KPK menghukum Firli Bahuri dengan sanksi berat yaitu merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari KPK.
Sidang pembacaan putusan akan digelar pada Rabu 27 Desember 2023, besok.
Firli diduga ingin menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini.
Alex Tirta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.