Terdakwa Shane Lukas divonis lima tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Terdakwa Shane Lukas langsung ajukan banding usai divonis lima tahun penjara.
Vonis hukum kasus penganiayaan sadis dengan terdakwa Mario Dandydan Shane Lukas dibacakan hari ini
Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus turut sertakan KTP.
Dahulu pamer moge dan rubicon mewah, terdakwa Mario Dandy terkejut diminta bayar ganti rugi 120 Miliar
Terdakwa Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora
Kejagung menilai hanya terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Luka yang wajib membayar ganti rugi
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum
Sempat tertunda, sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan dibacakan hari ini
Hal itu membuat Lembaga antikorupsi membawa Paulus Tannos ke Indonesia untuk diproses hukum.