Penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin Hari Darna, dan tiga Staf bagian Pajak Bank Panin.
Mereka sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak
Selain itu, dua mantan pegawai dari PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dan Fahruzzaini juga mangkir dari panggilan KPK.
Angin Prayitno Aji duduga memerintahkan anak buahnya untuk memanipulasi data dari beberapa wajib pajak.
Saksi diperiksa untuk kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya pada Jumat (21/5) lalu, Wawan juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa seorang saksi bernama Wawan Ridwan.
Dia diperiksa intuk tersangka Angin Prayitni Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.
Kebijakan itu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK,
Mereka dipanggil karena dinilai mengetahui seluk beluk rasuah yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji