Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menjadi langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan prosesi peletakan batu pertama revitalisasi satuan pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Yogyakarta.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, terus mendorong penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Gerakan 7 KAIH), pada Jumat (12/9) kemarin.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melakukan fasilitasi dan kemitraan penyelenggaraan Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA) XIII di Universitas Negeri Malang pada 11-12 September 2025.
Bekerja sama dengan 92 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LTPK) seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan program Pemenuhan Kualifikasi Akademik D-4/S-1 bagi guru yang dimulai tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pendidikan karakter saat menjadi pembicara di Scout Wisdom Forum, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, memberikan pesan motivasi kepada para peserta sekaligus menegaskan bahwa metode Pembelajaran Mendalam memiliki untuk membantu peserta didik menghadapi arus informasi di media sosial.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan apresiasi pada pihak yang memberikan dukungan atas penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas guru guna menggenjot mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan program pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru yang belum lulus S-1/D-4.