Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melaksanakan serah terima PNS Kementerian Dalam Negeri alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/8).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) mempercepat administrasi dan proses birokrasi di kantor masing-masing.
Melalui aplikasi yang terkoneksi secara daring, kehadiran para ASN di 543 pemerintah daerah dan 88 pemerintah pusat terpantau secara real time.
ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin, 10 Juni 2019, akan dijatuhi hukuman disiplin.
Bagi PNS yang tidak mengikuti upacara, seperti dikatakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PAN-RB Mudzakir, akan terkena sanksi pelanggaran disiplin.
Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.
Peringatan itu disampaikan, karena Jumat, 31 Mei nanti tergolong `hari kejepit nasional`, di mana sehari sebelumnya merupakan hari libur Kenaikan Isa Al-Masih.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai puluhan tahun menjadi waktu pengabdian yang cukup panjang bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memimpin acara Pembekalan dan Orientasi 97 Calon PNS pada lingkungan kerja Kemenkop dan UKM
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW PPP Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer dan PNS Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Yogyakarta Abdul Rochim.