Menurutnya hukuman itu tidak sesuai fakta persidangan.
Selain pidana badan, Hakim Albertus juga menjatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 kepada Edhy
KPK berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang sepadan kepada Edhy Prabowo.
Pemerintah pun menyadari sektor kelautan dan perikanan akan menjadi kekuatan ekonomi nasional jika dikelola dengan benar.
Mantan politikus Partai Gerindra itu menyampaikan permintaan maaf untuk para pimpinan, staf, dan seluruh pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp400 juta subsider enam bulan kurungan
Para eksportir pun menyetorkan uang ke bank garansi yang jumlahnya telah ditentukan oleh stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi.
Edhy Prabowo dinilai bersalah karena menerima suap sebanyak Rp 25,7 miliar dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor.
Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan, peran riset dalam sektor kelautan dan perikanan, dapat diimplementasikan di banyak segmen.
Hal ini seiring dengan mencuatnya nama Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur.