Keterangan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Mohamad Nur Kholis Setiawan menjadi salah satu bukti KPK untuk menjerat Menag dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin disebut terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim berkaitan dengan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK akan membuktikan aliran suap kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Lukman Hakim Saifuddin menyangkal telah menerima uang sebesar Rp70 juta, dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, akan jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019 lusa.
Sidang ini akan digelar pada Senin (3/6) sore, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
KPK menyebut uang Rp70 juta buat Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang diungkap dalam fakta persidangan dipastikan bukan bagian dari uang yang disita penyidik dari laci kerja Lukman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terlibat suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang suap jual beli jabatan dari terdakwa Haris Hasanudin.