Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Timnas AMIN: Naikkan Pajak Hiburan Kurang Rasional
Kalau nilai mudaratnya tinggi, maka wajib untuk dinaikkan. Jadi kalau dasar pemikiran kami di Komisi XI ya seperti itu. Pemerintah atau negara boleh mengambil pajak hiburan tinggi, memang akibat yang dibuat oleh hiburan tersebut memang agak tinggi risikonya. Maka untuk CSR-nya pun harus tinggi. Maka itu diambil lalu pajak tinggi.
Ketika pandemi berakhir, sektor pariwisata itu bangkitnya paling belakangan. Tahun 2022 baru bisa bangkit dan tahun ini sedang `survive`. Kalau naik dengan angka pajak seperti itu, apakah bisa hidup industri hiburan di Indonesia ini? Saya harap kebijakan ini ditinjau ulang oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspirasi para pelaku industri hiburan.
Inul Daratista pertanyakan kebijakan Kemenparekraf Sandiaga Uno tentang rencana naikan pajak hiburan hingga 75 persen
Rafael Alun Hakim dinilai terbukti menerima gratifikasi yang terkait jabatannya dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemerintah tidak melakukan penunjukan pemungut PPN PMSE baru selama Desember 2023
Kisah Pesepakbola Top Afrika Gara-gara Pajak Hitam: Muda Multijutawan, Tua Miskin Telantar
2023, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869 Triliun