Majelis hakim meyakini bahwa Putri Candrawathi menghendaki pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka menolak ajakan korban dengan alasan sudah memiliki istri. Tersangka juga menolak karena ada perbedaan keyakinan dari keduanya.
Perpanjangan penahanan terhitung sejak 7 Februari 2023 sampai dengan 8 Maret 2023.
Tersangka pembunuhan berantai yang akrab disapa Duloh siap menghadapi hukuman mati. Sudah tua ya?
Jika tidak tertangkap, Wowon aktor dari pembunuhan berantai serial killer belum mau bertobat.
Enak terdakwa kasus perintangan penyidikan bacakan pledoi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua