Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Kedutaan memperingatkan wisatawan Tiongkok untuk travel warning termasuk tagihan medis yang mahal, ancaman penembakan dan perampokan publik, pencarian dan penyitaan oleh agen pabean, penipuan telekomunikasi dan bencana alam.
Menurut Febri, penyitaan itu dilakukan pada Jumat dan Sabtu, 4 dan 5 Mei 2018.
Polisi mengatakan penyitaan tersebut terjadi setelah sebuah investigasi yang dimulai pada April 2017.
Penangkapan aktor tersebut namun mengaku belum bisa menjelaskan rincian kronologis penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Dikatakan Febri, pemblokiran ataupun penyitaan merupakan kewenangan penyidik sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penyitaan melalui pemblokarian itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian satu unit helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Ditujuh lokasi itu, dilakukan pemasangan plang penyitaan.
Pentagon menyampaikan kepada publik atas kekecewaannya mengenai insiden itu dan mengatakan bahwa pihaknya bersikukuh mendapatkan kembali drone tersebut.