Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020 - 2024.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini.
BK DPR RI memiliki tugas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI dituntut untuk dapat memberikan performa terbaik dalam bentuk riset yang tidak lepas dari tiga fungsi DPR RI, yakni fungsi legislasi.
UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penting untuk direvisi. Sebab, dalam penerapannya UU ITE kerap menimbulkan polemik hukum, sehingga layak untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh jika ingin memasukkan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyampaikan, literasi dan narasi dari nilai-nilai kebangsaan sangat penting untuk dihidupkan kembali.
Tidak ada tarik ulur kepentingan fraksi-fraksi di DPR terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), terkait belum disahkan-nya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan urgensi pembentukan badan pangan nasional yang digadang-gadang sebagai lembaga negara penunjang pangan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan, Baleg DPR RI akhir-akhir ini menggali berbagai masukan dari daerah terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.