KPK memeriksa terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong telah menyetor uang pengganti dan denda sebesar Rp2,1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus Marham turut melobi Johanes untuk meminta uang guna keperluan Munaslub Partai Golkar. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.
Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai potret buram penegakan hukum di tanah air.
Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bentuk potret buram penegakkan hukum di tanah air.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membongkar aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari hasil suap proyek e-KTP. Dimana, uang tersebut guna mempermulus proyek itu dari DPR.
Temuan adanya sel mewah yang dihuni oleh sejumlah koruptor termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai menjadi daftar buruk penegakan hukum.
Pemerintah dinilai tidak pernah serius memberikan efek jera kepada para koruptor. Hal itu terkait dengan terungkapnya sel mewah mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto (Setnov) setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman di Lapas Sukamiskin.
Fasilitas sel milik mantan Ketua Umum Partai Golkar di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bukti hukum masih dikangkangi power politik saat ini.
KPK akan menyita aset mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berupa tanah dan bangunan. Hal itu terpaksa dilakuka jika Setnov tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi e-KTP.