Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi
Upaya penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Nurhadi.
Pihak tersebut diduga turut menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi Lukas Enembe.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua
Penggeledahan ini dilakukan penyidik selama tiga hari, sejak Selasa, 17 Januari 2023 hingga Kamis, 19 Januari 2023.
Upaya penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan di Jawa Timur