Dikatakan Febri, KPK mendalami sejumlah hal terkait kasus suap itu dari Asrul.
Suseno memastikan pihaknya bakal membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Menurut Febri, surat pencegahan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2017.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jambi pada Selasa (28/11/2017) disebut kolega dekat Gubernur Zumi Zola.
Tak hanya Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Menggunakan baju tahanan, mereka langsung digiring petugas ke Rutan yang telah ditentukan sejak pukul 03.00 WIB. Mereka pun kompak bungkam.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.