Gus Yahya secara membingungkan malah menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.
Dugaan korupsi bermula dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.
Tindak lanjut dilakukan jika ada permintaan koordinasi dari Pansus Angket Haji DPR.
Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat.
Penyelidikan perlu dilakukan KPK untuk mencari peristiwa tindak pidana korupsi.
Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan.
Menag Gagal Fokus. Menjelang ramadhan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan ramadhan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk ibadah haji 1445 H/2024 M.