Semua harapan, aspirasi dan kritik yang telah disampaikan masyarakat saat reses agar dapat ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan melalui rapat-rapat bersama dengan pemerintah dan lembaga negara terkait.
Pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan, sejatinya adalah amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan.
Anggota DPR RI harus melekat dan menyatu dengan rakyat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing. Sebagai perwakilan mereka, kita tidak boleh berjarak dengan rakyat.
Ketika merumuskannya, DPR senantiasa menyerap aspirasi dari pemerintah, praktisi, korban, pelaku usaha, juga yang lainnya terkait pelindungan data. Aspirasinya berbeda-beda. Dan itu harus kita simpulkan.
Rapat di DPR RI ada yang sifatnya terbuka dan juga tertutup. Jika rapat terbuka, masyarakat bisa memantau jalannya rapat yang disiarkan melalui media milik DPR RI. Namun jika ada permintaan tertutup dari fraksi atau anggota dewan, maka harus ada persetujuan dari seluruh peserta rapat dan diputuskan oleh Pimpinan Rapat.
Mungkin untuk langkah selanjutnya perlu kita pertimbangkan, artinya aspirasi dari daerah ini apakah ingin kita teruskan ataukah misalnya cukup melalui Perda (Peraturan Daerah).
Pertama, ingin menangkap aspirasi dan keinginan masyarakat. Negara kita ini Negara yang sangat besar, 34 propinsi, 514 Kabupaten, 17 ribu pulau.
Setjen MPR memandang bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Alhamdulillah, terimakasih Presiden Jokowi, aspirasi dan usulan kami para pedagang pasar telah didengar dan kami sampaikan apresiasi kami. Hal itu terkait harapan adanya lembaga khusus yang mengatur cadangan pangan nasional dengan skema buffer stock dan program subsidi melalui BLT.
Demokrat Sumut jadikan kantornya rumah aspirasi tolak kenaikan BBM