Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker! Karena yang kena getahnya adalah kami.
Jadi sekarang lembaga itu ada dari 2008 tapi masih dirasakan kurang diikuti (rekomendasinya) oleh para pelaksana-pelaksana di lapangan hasil dari rekomendasi ombudsman. Jadi kita akan bahas rekomendasi itu apakah kewenangannya ditambah atau bagaimana (melalui RUU ini).
Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hari ini kami terima audiensinya bersama dengan (fraksi) PKB (Anggota DPR RI M. Toha dan Anggota DPR RI Ibnu Multazam), sepakat juga karna poin-poin itu sangat rasional, poin-poin itu sangat masuk akal dan tentu sebagai wakil rakyat, kami mendukung.
Kita tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti pembahasan UU Ciptaker yang sudah dibatalkan oleh pemerintah tapi itu sudah bagi saya kalau di DPR RI itu kado pahit dalam UU karena ada hal yang sangat luput yang harusnya bisa kita hindari.
Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan.
Kehadiran Perppu nomor 2 tahun 2022 ini berpotensi mengganggu, merusak serta merugikan kehidupan bernegara yang demokratis dan mencederai ketundukan pada hirarki perundang-undangan di negeri ini.
Jadi pembahasannya belum dilakukan karena RUU IKN paling cepat dibahas tahun depan. Karena RUU Ini merupakan inisiatif dari pemerintah, DPR tentu menunggu Surat Presiden (Surpres) turun dulu.
Fraksi Demokrat masih komit pada Prolegnas RUU Prioritas yang ditetapkan sebelumnya.
Karena itu dia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT segera menjadi usul inisiatif DPR.