Sebanyak 57,8 persen PDB nasional disumbangkan dari sektor UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta unit, serta mampu mempekerjakan 116 juta jiwa.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan mengkritisi adanya persyaratan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak boleh memiliki utang.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
569.000 pelaku UMKM itu sudah terealisasi dan menerima BPUM dari kementerian untuk program tahap 1, terhitung sejak 10 November lalu.