Hingga saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sudah menetapkan 432 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait ketenagalistrikan.
Penggunaan popok bayi sekali pakai sangat membantu orang tua karena praktis dan tidak perlu repot mencuci.
Perubahan tersebut merujuk pada hasil Konferensi Umum Takaran dan Ukuran ke-26 yang berlangsung di Versailes, Prancis pada 16 November 2018 lalu.
Menurut Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, label SNI salah satunya berguna untuk menciptakan keamanan bagi konsumen, yang menggunakan suatu produk.