Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan tren penurunan harga sejumlah bahan pokok, termasuk beras, cabai, hingga minyak goreng, pada Selasa (9/9)
Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) pun mendorong produsen beras premium agar dapat berbenah
Usulan tersebut mencakup tambahan anggaran Rp16,02 triliun dan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp79,42 miliar
Bantuan pangan beras ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional di Kuartal III
Pengembangan SKPG secara dinamis terus diupayakan untuk memperkirakan situasi kewaspadaan pangan secara tepat waktu maupun sasaran
Sementara beras premium di harga Rp15.566 per kg turun tipis dari sebelumnya di harga Rp15.701 per kg.
Untuk komoditas beras, stok akhir tahun 2025 diproyeksikan mencapai 10,23 juta ton
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumpulkan para kepala daerah di Indonesia Timur serta para produsen atau pelaku usaha pangan di Kantor Bapanas pada Jumat (16/5/2025).