Pendapatan SDA non-migas tercatat mencapai Rp116,8 triliun atau 180,3% dari target, meningkat akibat penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batubara
Sarimuda akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD Sumatera Selatan.
Pembangunan nasional Indonesia saat ini masih bergantung kepada sumber daya alam. Sebab, di awal kemerdekaan sampai 1990-an, sumber daya alam berupa minyak mentah, gas alam dan batubara serta hasil alam lainnya menjadi penopang utama sumber devisa, yang berdampak terhadap stabilitas moneter.
Penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2040 diperlukan untuk memenuhi target Persetujuan Paris, berdasarkan Badan Energi Internasional (IEA). Indonesia saat ini menargetkan penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2050, dengan beberapa pengecualian.
PLN BBN akan memasok kebutuhan batu bara untuk PLTU Cilacap Unit 3 (660 MW) dan Unit 4 (1000 MW) yang dioperasikan oleh PT Sumber Segara Primadaya (S2P)
KPK menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonwsia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.
Tahun 2023, Target Ekspor Batubara Sebanyak 457,3 Juta Ton
Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Mereka mendesak KPK dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk memeriksa Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani