Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Greenpeace menyayangkan keluarnya produk air kemasan berbentuk galon sekali
sejumlah fakta hasil penelitian menunjukkan kandungan mikroplastik dalam sampel galon sekali pakai ukuran 15 liter ditemukan sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg/liter.
Aktivis Greenpeace menyerahkan petisi dengan lebih dari 10.000 tanda tangan kepada Kementerian Federal untuk Urusan Ekonomi dan Energi yang menuntut perpanjangan larangan.
Reklamasi akan menimbulkan berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta bakal membuat kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta .